Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan dalam acara penganugerahan yang digelar di Aula Hotel Emersia, Bandar Lampung pada Kamis, 12 Desember 2024.
Baca juga:
Anak Petani Madiun Bisa Menjadi Kasal
|
Acara ini turut dihadiri oleh Pj. Bupati Lampung Utara Drs. H. Aswarodi, M.Si., bersama jajaran pejabat daerah dan para kepala dinas terkait. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Pj. Gubernur Lampung yang diwakili oleh Drs. M. Firsada, M.Si., dan Plt. Asisten I Provinsi Lampung Nurahman Yusuf, serta Kepala Ombudsman Provinsi Lampung yang memberikan apresiasi kepada daerah-daerah dengan tingkat pelayanan publik terbaik.
Lampung Utara berhasil mendapatkan predikat Zona Hijau dengan nilai 90, 43, yang menempatkannya sebagai salah satu kabupaten dengan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik tertinggi di Provinsi Lampung. Predikat ini didasarkan pada Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 yang dikeluarkan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Pj. Bupati Lampung Utara Drs. H. Aswarodi, M.Si. menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama antara pemerintah daerah, para kepala dinas, dan seluruh pihak yang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami akan terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pemerintahan yang responsif dan berintegritas, " ujar beliau.
Lebih lanjut, beliau juga berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan yang mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat Lampung Utara.
Dengan penghargaan ini, Lampung Utara menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.(*)